Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-08-2016
  • 504 Kali

Program RTLH 2016 Di Sumenep Terealisasi Sesuai Prosedur

News Room, Rabu ( 31/08 ) Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2016 yang dilaksanakan sebanyak 60 paket melalui Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, diakui sudah terlaksana dengan baik dan sesuai prosedur yang ada. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si kepada wartawan, Rabu (31/08) mengungkapkan, program RTLH yang dilaksanakan tahun ini, dengan anggaran masing-maisng penerima manfaat sebesar Rp. 10 juta sudah terealisasi.

“Kami berharap program RTLH ini sesuai dengan harapan masyarakat, dan bisa dimanfaatkan dengan baik,”ungkapnya.

Dikatakan, sebagai penanggung jawab program, pihaknya harus terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program, agar tidak sampai melenceng dari aturan dan prosedur yang ada. Sebab, jika pelaksanaan program tidak sesuai prosedur, akan bermasalah di kemudian hari.

Diakui, meskipun dana sebesar Rp. 10 juta untuk tiap penerima, namun tidak langsung diterima utuh, karena dana tersebut dicairkan selama 2 tahap. Tahap pertama sudah dicairkan sebesar Rp. 5 juta. Sisanya sebesar Rp. 5 juta akan dicairkan setelah pekerjaan selesai.

Disamping program dari APBD Kabupaten Sumenep, juga ada kucuran dana dari Pemerintah Pusat, yang sudah direalisasikan dan diserahkan sendiri oleh Menteri Sosial RI kepada 50 penerima di Kepulauan beberapa waktu lalu. Serta beberapa paket program, sama untuk wilayah perkotaan dan pedesaan. 

“Untuk mendapatkan program RTLH ada tahapan yang perlu dilalui, yakni diusulkan dari bawah, lalu ada tim monitoring yang turun ke bawah untuk mengecek kelayakan calon penerima, untuk menghindari persoalan di kemudian hari,”pungkasnya. ( Ren, Esha )