News Room, Jum’at ( 12/03 ) Seperti di wilayah lain di Kabupaten Sumenep, Kamis pagi kemarin (11/03), bertempat di pendapa kantor Kecamatan Rubaru, dilaksanakan sosialisasi program raskin untuk tahun 2010. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Camat dan Kepala Desa sewilayah ex Pembantu Bupati Ambunten, yaitu Kecamatan Ambunten, Pasongsongan, Dasuk dan Rubaru. Di kesempatan tersebut, Camat Rubaru, Drs. H. M. Nurhasan, M.Si, mengatakan, program raskin merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat miskin, sekaligus untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin. “Disamping itu, program pemerintah ini dimaksudkan untuk meningkatkan akses masyarakat miskin dalam pemenuhan pokok pangan, sebagai salah satu hak dasar masyarakat,†kata Nurhasan. Sementara itu, Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep, H. Ach. Sadik, S.Sos, di forum tersebut juga menjelaskan, bahwa sasaran program raskin tahun 2010 adalah rumah tangga sasaran (RTS), sesuai hasil data BPS tahun 2008, yang terdiri dari rumah tangga sangat miskin (RTSM), rumah tangga miskin (RTM) dan rumah tangga hampir miskin (RTHM). Berdasar Undang-Undang Nomor 47 tahun 2009 ditetapkan, penerima raskin tahun 2010 sebanyak 17,5 juta RTS, dengan alokasi 13 kilogram raskin per-RTS per-bulan selama 12 bulan, dengan harga raskin Rp. 1.600,00 per- kilogram dititik distribusi. “Pada pelaksanaan program tersebut, diharapkan sinergi pemerintah dan masyarakat bisa meningkat,â€Âpungkas H. Sadik. ( JuP-24, Adjie )