News Room, Kamis ( 18/06 ) Program Pemberdayaan Masyarakat, merupakan upaya untuk mengurangi dan mengentas angka kemiskinan, dengan tujuan membantu masyarakat kurang mampu. Demikian dijelaskan Camat Gapura, Drs. H. Ahmawi, M.Si ketika memberikan sambutan pada acara sosialisasi P2MD, P2TP, dan P2SDBU di Pendopo Kecamatan Gapura, Rabu (17/06) kemarin. Camat Gapura mengharapkan, sosialisasi ini perlu disebar luaskan kepada warga masyarakat, agar mereka tahu dan mengerti tentang maksud dan tujuan program tersebut, sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak dijumpai berbagai masalah dan kendala di lapangan. Sementara itu, Ketua Tim Sosialisasi yang merupakan unsur dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, H. Sabenih, ST mengatakan, melalui program tersebut, masyarakat akan dijadikan subyek pemain dan menjadi aktor utama dalam program ini, dan disisi lain ada rambu-rambu aturan yang perlu ditaati dan dilaksanakan. H. Sabenih menjelaskan, program ini dilaksanakan sesuai petunjuk operasional dari masing-masing program, dan masyarakat dilibatkan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, sehingga dapat menghasilkan kegiatan sesuai harapan semua pihak. Sedangkan Desa yang mendapat program ini, diantaranya Desa Grujugan, Desa Longos, Desa Gapura Tengah, Desa Mandala,, dan Desa Gapura Barat dengan alokasi dana masing-masing Desa sebesar Rp. 50 juta. Acara yang sama juga digelar pada hari ini Kamis (18/06), di Kecamatan Batang-batang yang dipusatkan di pendopo kecamatan batang-batang. ( JuP-14,18, Esha )