News Room, Rabu ( 01/06 ) Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si menegaskan jika program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumenep harus betul-betul sesuai dengan ketentuan, yakni pasien yang tidak memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kesehatan) maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Hal tersebut ditegaskan Bupati Sumenep pada acara Sosialisasi Jamkesda bagi para Kepala Desa tahun 2016 di Hotel Utami Sumekar, Rabu (01/06).
Menurutnya, di tahun sebelumnya pelayanan Jamkesda melampaui target dari anggaran Rp.17 milyar hingga berhutang Rp. 11 milyar, karena banyaknya masyarakat yang menggunakan Jamkesda.
“Jadi tahun ini bagi masyarakat yang memiliki BPJD maupun KIS tidak boleh pakai Surat Keterangan Miskin (SPM) yang menggunakan Jamkesda,”ungkapnya.
Karena itu tegas Bupati, pihaknya berharap kepada para Kepala Desa untuk tidak memberikan SPD kepada warganya yang memang tidak masuk kategori miskin maupun kepada masyarakat yang sudah memiliki BPJS maupun KIS, sehingga semua program dari pusat tersebut bisa lebih dimaksimalkan.
“Sebab program Jamkesda memang diperuntukkan bagi mereka yang tidak tercover dalam di BPJS maupun KIS,”tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. H. Achmad Fatoni, M.Si menjelaskan, kegiaatn sosialisasi Jamkesda diikuti sebanyak 334 Kepala Desa se Kabupaten Sumenep.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Sumenep, khususnya masyarakat miskin serta untuk mewujudkan kesejateraan masyarakat utamanya dibidang kesehatan.
“Kegiatan ini juga untuk memaksimalkan program usaha kesehatan masyarakat yang langsung menyentuh masyarakat miskin,”tambahnya. ( Ren, Esha )