Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-12-2006
  • 616 Kali

PROGRAM GERDU TASKIN DESA BANUAJU TIMUR SANGAT MENJANJIKAN

Batang-batang-Kominfo News Room : Pelaksanaan Gerdu Taskin Desa Banuaju Timur Kecamatan Batang-batang untuk tahun 2006 mempunyai prospek yang sangat menjanjikan kedepan. Hal ini terungkap dari penjelasan Ketua Gerakan Terpadu Pengentasan Kemiskinan (Gerdu Taskin) Desa Banuaju Timur, Mulyono di rumahnya, Senin kemarin (18/12). Dikatakan Mulyono, setelah menerima bantuan dana tersebut, secara keseluruhan mencapai Rp. 105.000.000,00 dari Propinsi Jawa Timur (Program Jawa Timur) dan juga dana cosharing dari APBD sebesar Rp.50.000.000,00 yang peruntukannya kepada tridaya, diantaranya pemberdayaan lingkungan, pemberdayaan usaha serta pemberdayaan manusia. Dikatakan, bahwa pelaksanaan program tridaya yang terkait dengan pemberdayaan lingkungan, kegiatannya meliputi pengapuran rumah sebanyak 24 rumah, pemberian pompa air sebanyak 2 unit, pembuatan MCK sebanyak 3 buah, untuk jalan rabat beton dengan ukuran 2 x 250 meter, dan pembuatan gorong-gorong sebanyak 1 unit. Selanjutnya Mulyono mengatakan, untuk pemberdayaan usaha diarahkan pada kegiatan simpan pinjam dengan disediakan dana sebesar Rp. 44.000.000,00 termasuk pada sektor riil yang dikelola oleh UPK Desa yang sasarannya pada peternakan sapi, sedangkan untuk pemberdayaan manusia adanya pemberian insentif kepada 15 guru ngaji masing-masing sebesar Rp. 200.000,00 selama satu kali, serta diwujudkan pengadaan sarana dan prasarana meliputi 100 buah Al-Qur’an, 50 buah roko dan 50 buah sarung, serta pemberian perbaikan gizi berupa susu dan lauk pauk dengan sasaran 235 orang. Dalam rangka mengembangkan usaha, lanjut Mulayono, maka setiap kelompok yang terdiri 6 kelompok, masing masing mendapatkan dana sebesar Rp. 7.400.000,00 dan dana itu harus dikembalikan selama 6 bulan dengan sistem 3 bulan pertama sudah harus dikembalikan dan 2 bulan kedua masih berjalan. Ketika ditanya reporter News Room, apakah program tersebut berjalan lancar, Mulyono mengatakan, tidak selamanya program itu berjalan mulus, tapi banyak kendala yang dihadapi terutama dalam pelaksanaan simpan pinjam, yakni masalah pengembalian yang tidak tepat waktu. Masyarakat masih berangapan bahwa dana tersebut adalah dana hibah, padahal harus dikembalikan melalui Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Desa yang selanjutnya akan dimasukkan dalam Badan Usaha Milik Desa (BUM-DES). ( JuP-21,Ong,Esha )