Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-01-2010
  • 483 Kali

Program DAK MI 2009 Diduga Tak Sesuai DIPA

News Room, Rabu ( 27/01 ) Program Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) tahun 2009 di Kabupaten Sumenep sudah dilaksanakan. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Departemen Agama Republik Indonesia tentang Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) yang berisi proyek dengan nilai Rp. 91.500.000,00 setiap MI itu digunakan untuk pembangunan fisik dan peningkatan mutu pendidikan. Kepala Seksi Madrasah Pendidikan Dasar (Mapenda) Kantor Depag Kabupaten Sumenep, yang juga sebagai manager DAK MI 2009, Drs. H. Idham Chalid, M.Pd membantah jika SE tertanggal 9 Nopember 2009 itu ada yang dipalsukan, sehingga penggunaan DAK MI tersebut seluruhnya diarahkan ke fisik. “Tidak jelas, apa dasar Depag Sumenep, sehingga proyek itu diarahkan ke fisik semua,”kata H. Idham kepada News Room, Rabu (27/01) di ruang kerjanya. H. Idham Chalid tidak menunjukkan isi lengkap dari DIPA Kantor Wilayah Depag Jawa Timur yang menyatakan proyek itu untuk fisik, pihaknya enggan berkomentar. Kepada News Room H. Idham menjelaskan, bahwa untuk mengubah DIPA DAK MI tahun 2009 itu tidak mudah, namun diperlukan waktu minimal 3 bulan, karena prosesnya harus melalui persetujuan DPR-RI. Padahal, Surat Edaran DIPA DAK MI dari Kanwil Depag Jatim yang menyebutkan pembangunan fisik dan peningkatan mutu pendidikan tanggal 9 Nopember 2009, dan dananya sudah dicairkan pada awal Desember 2009 secara penuh dan tanpa tahapan, serta seluruhnya untuk pembangunan fisik. Sementara itu, DAK MI 2009 untuk Kabupaten Sumenep sebanyak 431 lembaga pendidikan MI. ( JuP-01, Esha )