Sumenep-Kominfo News Room : Penyelesaian proses terhadap mantan Presiden Soeharto tampaknya kembali ketitik nol. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan akan mengedapkan permasalahan tersebut sampai waktu yang tepat, dengan pertimbangan menghindari perpecahan bangsa. “Meski yang kita lakukan selama ini untuk menuju kearah kebaikan bangsa, tapi mengingat permasalahan ini bisa memunculkan perpecahan, saya memilih untuk mengendapkan permasalahan ini sampai saatnya betul-betul tepat�, jelas SBY di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jum’at (12/05). Presiden menjelaskan, berdasarkan pengamatannya selama berlangsungnya proses penyusunan konstruksi penyelesaian masalah hukum mantan Presiden Soeharto terjadi pro dan kontra di masyarakat. SBY merasakan kian hari pro dan kontra itu semakin meningkat, sehingga dikhawatirkan pada titik tertentu dapat menimbulkan perpecahan, dan hal itu berarti menambah permasalahan baru bagi bangsa. “Padahal, tegas SBY, pasca krisis itu, justeru kita harus bersatu untuk bersama-sama membangun bangsa�. Menurutnya, pada prinsipnya pemerintah berkeinginan untuk meletakkan posisi mantan Presiden Soeharto dan mantan Presiden Soekarno dalam bingkai sejarah yang tepat. Status keduanya selama ini dirasa menggantung, terkait dengan status hukumnya sebagaimana termuat dalam Tap MPRS dan Tap MPR-RI. Langkah-langkah yang diambil pemerintah, semuanya didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan politik, kemanusiaan, ekonomi dan rekonsiliasi nasional. Khusus untuk mantan Presiden Soeharto, pemerintah mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat. “Misalnya dokter menyatakan kesehatannya tidak bisa pulih dan karenanya tidak bisa mengikuti persidangan kami berpikir, yayasan-yayasan yang sekarang menjadi milik beliau, benar-benar diserahkan pada negara, agar bisa digunakan sebesar-besarnya, demi kesejahteraan rakyat�, kata Presiden SBY. Pernyataan Presiden SBY ini secara tidak langsung membantah pernyataan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, usai menjenguk Soeharto di RSPP, Kamis (11/05). Yusril menyatakan, pemerintah telah mengambil keputusan untuk menghentikan proses hukum terhadap mantan Presiden Soeharto dan merehabilitasi nama baiknya. Namun, dalam keterangannya, Juru Bicara Presiden, Andi Malarangeng membantah hal tersebut. Menurut Andi, Presiden SBY belum mengambil keputusan apa-apa. ( Detikcom, Esha )