Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-11-2005
  • 734 Kali

PRAKTEK PENGOBATAN LIAR RUGIKAN MASYARAKAT

Sumenep-Infokom News Room : Praktek pengobatan liar ternyata sudah merambah kepelosok Desa, buktinya seorang tabib atau orang pintar berinisial MNW Desa Budih dikepuluan Arjasa dalam menangani pasiennya sudah menggunakan alat kedokteran. Badrus Surur wakil rakyat asal kepulauan Arjasa mengungkapkan dari laporan masyarakat tabib seorang haji itu dalam prakteknya sudah merugikan masyarakat, sebab dalam pengobatan yang menggunakan alat medis itu penyakit sang pasien bertambah parah, bahkan dari beberapa pasien yang ditangani tabib Haji itu ada yang meninggal dunia. Ironisnya Tabib haji itu setiap menjalankan prakteknya mengaku sudah mendapatkan ijin dari Dinas Kesehatan Sumenep, sehingga masyarakat tanpa rasa curiga mau saja diobati. Sementara itu Plt. Kepala Dinas Kesehatan Sumenep Dr. Shinta Oetomo saat dikonfirmasi News Room Jum’at (18/11) di ruang kerjanya, menyayangkan sikap tabib yang berinisial Haji MNW itu yang mengaku sudah mendapatkan ijin dari Dinasnya, padahal yang dikantongi seorang tabib itu hanya surat pendaftaran diri saja, bahkan dalam ketentuannya dalam melaksanakan prakteknya tabib atau orang pintar dilarang menggunakan alat-alat kedokteran. Disingung sikap Dinas Kesehatan Dr. Shinta Oetomo menyatakan, pihaknya akan memberikan pembinaan, sebab untuk melarang tabib beraktivitas bukan wewenang Dinasnya. Namun demikian meski pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk memberikan tindakan ia tetap akan melakukan pembinaan kepada tabib yang bersangkutan, sehingga tidak merugikan masyarakat. Untuk itu Shinta Utomo meminta kepada masyarakat agar bersikap hati-hati jika ingin berobat diluar Dokter yang sudah memiliki ijin praktek. ( Yasik, Im )