Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-09-2021
  • 706 Kali

PPKM Di Sumenep Menurun, Pendaftaran Haji Kembali Dibuka

Media Center, Kamis ( 09/09 ) Setelah sempat ditutup, kini Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuka kembali pendaftaran haji. Hal itu seiring menurunnya ke level 2 untuk Kabupaten Sumenep pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

"Pendaftaran haji tahun 2021 kembali dibuka karena adanya penurunan level PPKM Jawa-Bali di Sumenep, sehingga kebijakannya lebih longgar," ujar Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Sumenep, Innani Mukaromah, Kamis (09/09/2021).

Ia menuturkan, pembukaan pedaftaran haji itu, dilakukan sejak Selasa (31/08/2021) pekan lalu.

"Aplikasi Siskohat (pendaftaran haji) telah dibuka sejak Selasa (27/08/2021) kemarin," terangnya.

Ia menegaskan, selama pendaftaran haji dibuka, pendaftar tetap diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Tujuannya untuk menghindari penularan COVID-19.

"Kita tetap disiplin Prokes. Karena, meskipun Sumenep level 2 tidak boleh lengah demi keamanan dan kenyaman kita semua," tuturnya.

Innani mengimbau kepada masyarakat Sumenep jika ingin mendaftar haji tahun 2021 untuk melengkapi administrasi yang menjadi ketentuan.

"Pendaftar setelah melakukan validasi di Bank, langsung membawa berkas ke kantor Kemenag setempat untuk dientry ke aplikasi Siskohat guna mendapatkan porsi haji," jelasnya.

Sebelumnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, sempat menutup pendaftaran haji tahun 2021 selama penerapan PPKM level 3 di Kabupaten setempat.

Penutupan sementara itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenag Pusat. Daerah meneruskan SE tersebut. ( Nita, Fer )