Media Center, Senin ( 12/07 ) Di tengah berlangsungnya peraturan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintahan Desa (Pemdes) Jabaan, Kecamatan Manding kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Periode Bulan Juni tahun 2021.
Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Jabaan, Abdul Hannan mengatakan, penyaluran Dana Desa diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan terdampak COVID-19.
“Saya harap di masa PPKM darurat ini, masyarakat bisa memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin lebih-lebih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Kades Jabaan dalam sambutannya, Senin (12/07/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu yang terdampak COVID-19.
“Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” ajaknya. ( KIM-SKR45/Ismi )