Sumenep-Infokom News Room : Akhirnya disikapi secara emosinal, temuan Komite Solidaritas untuk Keadilan Masyarakat (Kosdim) Sapeken soal dugaan penyelewengan dana Pemilu ditubuh PPK Sapeken. Kepala Sekretariat PPK Sapeken, Moh. Sahlan berang ketika dijumpai News Room Jumat (05/11). Bahkan pihaknya menuduh laporan yang dibuat Kosdim tidak berdasar dan fitnah. Jika memang ada indikasi penyelewengan ditubuh PPK, mestinya pihak Kosdim tidak melakukan secara tidak sehat. Diantaranya membuat laporan kepada KPUD dan seluruh pihak. Namun yang benar menurutnya, tuntutan secara hukum. Dengan cara itu pihak mengaku siap untuk meladeni. Sebab setiap penyelewengan akan mejadi sangat jelas buktinya jika dapat dibuktikan dipengadilan, tidak dijalanan. Bahkan, Ketua PPK Sapekan, K. Moh. Khalil Qodir ketika dihubungi melalui telpone, membantah tudingan Kosdim. Tidak ada penyelewengan keuangan ditubuh PPK Sapeken. Hal itu sudah dibuktikan dalam bentuk laporan penggunaan keuangan dalam pelaksanaan Pemilu (PPKU) kepada pihak KPUD. Sebelumnya, Kosdim Sapeken melaporkan indikasi penyelewengan sebesar Rp. 39. 992. 040 keseluruh pihak yang digunakan PPK Sapeken pada Pemilu Legeislatif lalu. Dana sebesar itu menurut Sekretaris Kosdim Hidayaturrahman, merupakan sisa dari Rp 56 juta, setelah dibelanjakan untuk kaos sebesar Rp. 16 juta pada Pemilu Pilpers. Akibat peristiwa ini sontak KPUD Sumenep kemudian menyikapi dengan membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan investigasi kebenaran indikasi penyelewenagn itu. Ketua KPUD Sumenep, Toha Samadi, ST kemudian berjanji akan menuntaskan kasus itu dengan cepat. Tahap awal, tim melakukan identifikasi dan investigasi kepada PPS dan KPPS untuk bahan klarifikasi dengan PPK Sapeken yang menurut rencana akan dilakukan pekan depan, dengan cara memanggil PPK Sapeken untuk dimintai keterangan. Jika laporan Kosdim ternyata benar maka KPUD akan menindak lanjuti sesuai dengan kesalahannya. Namun jika ternyata ada indikasi pidana, maka akan diserahkan kepada pihak Kepolisian. ( Yasik, Esha )