Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-12-2010
  • 624 Kali

PPK Kota Gelar Pelatihan Kelompok Mitra UPK

News Room, Sabtu ( 25/12 ) Program Pengembangan Kecamatan (PPK) berupa kegiatan penguatan modal bagi usaha mikro, perlu terus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan kepedulian yang tinggi, sehingga usaha perekonomian di masyarakat betul-betul dapat dirasakan. Hal tersebut diuangkapkan Camat Kota Sumenep, Drs. RB. Moh. Ramli, M.Si pada kegiatan pembukaan Pelatihan Kelompok Mitra Unit Pengelola Keuangan (UPK) se Kecamatan Kota Sumenep, di Hotel Safari Jaya, Sabtu (25/12). “Saya harapkan masing-masing kelompok pengelola di Desa betul-betul dapat mensukseskan program untuk meningkatkan perekonomian masyarakat ini,”ujarnya. Program yang didanai melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) ini tidak hanya sukses dalam penyerapan, namun diharapkan juga sukses dalam pengembangan dan pengembaliannya. Sebab, jika program tersebut dapat berjalan sukses dan lancar, maka program-program lainnya akan dapat dilaksanakan dengan baik. Dan jika program tersebut tidak sukses, seperti terjadi tunggakan dan sebagainya, tentu akan menghambat lancarnya program lainnya yang ada di Desa. Sementara Ketua Badan Koordinasi Antar Desa/Kelurahan (BKD) Kecamatan Kota, H. Moh. Saleh menjelaskan, kegiatan pelatihan bagi Kelompok Mitra UPK tersebut baru pertama kali dilaksanakan di Kecamatan Kota. Dengan harapan para pengurus kelompok UPK dimasing-masing Desa dapat lebih memiliki bekal bagaimana pengelola dan mengembangkan usaha keuangan mikro finance ini. “Dengan Pelatihan diharapkan bisa meminimalisir tunggakan di masing-masing kelompok,”ujarnya. Sebab, melalui dana penguatan modal usaha khususnya bagi masyarakat miskin di Desa akan lebih memberdayakan masyarakat. Karena itu, perlu pelaksanaan pengelolaan dimasing-masing kelompok secara partisipatif, terkoordinasi dan terkendali. Dijelaskan Saleh, kegiatan pelatihan diikuti 14 Desa dan Kelurahan, masing-masing diwakili 5 kelompok. Dan 2 Desa diantaraanya tidak ikut, yakni Desa Bangkal dan Kelurahan Karangduak, sehubungan tingkat pelaksanaan program sebelumnya, tunggakannya diatas 20 persen. ( Ren, Esha )