Sumenep-Infokom News Room : Sesuai dengan Surat Ijin Operasional, yang ditanda tangani antara pihak Pertamina dengan PT. Wira Usaha Sumekar, sebagai mana surat kontrak tertanggal 10 Oktober 2005, maka pom Bensin milik Pemkab Sumenep, akan diresmikan hari Sabtu (15/10), sekitar pukul 16.00 WIB. Peresmian tersebut akan dilakukan secara langsung oleh Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM. Penegasan tersebut diungkapkan Kepala Kantor Pengelola Kekayaan Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Toha, MM ketika ditemui News Room usai menghadiri Santapan Rohani di Gedung KORPRI. H. Moh. Toha mengatakan, dengan peresmian itu, maka Pom Bensin yang berlokasi di Jl. Arya Wiraraja, secara resmi akan di buka untuk umum. Artinya, menurut H. Moh. Toha, Pom Bensin ini bukan hanya diperuntukkan bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil saja, tapi untuk melayani masyarakat umum yang membutuhkan Bahan Bakar Minyak (BBM), baik premium maupun solar. H. Moh. Toha juga menerangkan, berdasarkan surat ijin operasional, pengelola pom bensin tersebut, bukan langsung ditangani Pemkab, melainkan bernaung dibawah PT. Wira Usaha Sumekar. Karena, menurut H. Moh. Toha, PT. Wira Usaha Sumekar ini merupakan holding dari perusahaan Daerah yang ada di Kabupaten Sumenep, sehingga semuanya diharapkan berinduk kepada PT tersebut. Lebih lanjut H. Moh. Toha mengungkapkan, dikemudian hari PT. Wira Usaha Sumekar ini akan mengembangkan dengan usaha-usaha lain. Karena itu, H. Moh. Toha menjelaskan, Pom Bensin itu nantinya tidak hanya bersifat SPBU saja, tapi juga akan dikembangkan dengan rencana penyediaan bengkel, tempat cuci mobil, service dan penyediaan assessories. ( Nita, Im )