Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-03-2007
  • 808 Kali

Polwil Madura Lakukan Cek Senpi

Sumenep-Kominfo News Room : Demi mengecek kondisi senjata api (senpi) yang digunakan anggota kepolisian, terkait pemberlakuan surat ijin pemakaian senpi maupun perawatannya, maka Tim Polwil Madura turun langsung ke bawah untuk mengecek senpi tersebut. Terbukti, senin pagi (26/3), Tim Polwil Madura itu melakukan pengecekan terhadap 274 senpi revolver di Polres Sumenep. Namun, Tim Polwil Madura hanya mengecek senpi yang digunakan di lapangan, yakni sebanyak 172 senjata api. Kabag Bin Polwil Madura, AKBP Yudo Pramono, ketika ditemui usai melakukan pengecekan menuturkan, bahwa kegiatan itu dilakukan karena memang merupakan tugas rutin yang diperintahkan Kapolri Jenderal Sutanto, untuk selalu mengecek kondisi senpi setiap 6 bulan sekali, agar anggota yang menggunakan senpi tersebut tidak menyalahi aturan, seperti halnya matinya surat ijin pemakaian senpi. Sehingga pihaknya dalam hal ini harus memberlakukan penarikan sementara bagi surat ijin senpi yang sudah kadaluarsa. Yudo Pramono menandaskan, penarikan senpi itu memang hanya berlaku bagi senpi yang tidak memperbaharui surat ijinnya, dan masalah perawatan senpi itu sendiri. Sehingga penarikan harus dilakukan, kemudian pihaknya akan memberikan kembali senpi tersebut untuk digunakan aparat kepolisian, setelah anggota kepolisian melakukan test psikologi dan tingkat emosional. Yudo Pramono mejelaskan, setelah dilakukan pengecekan terhadap senpi yang ada dilapangan sebanyak 172 senpi, ternyata pihaknya berhasil menarik 82 senpi yang surat ijinnya sudah habis dan tidak terawat. Sehingga, total senpi yang masih digunakan oleh anggota Polres Sumenep sekitar 90 senjata api. ( Nita, Soek,. Esha)