Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-06-2006
  • 722 Kali

POLSEK RUBARU BEKUK DPO TERSANGKA CURANMOR

Sumenep-Kominfo News Room : Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Tohari (25) warga Desa Mandala Kecamatan Rubaru berhasil dibekuk aparat Polsek Rubaru, Minggu kemarin (11/06) pukul 23.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin menceritakan, tersangka itu berhasil ditangkap, karena memang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rubaru, dengan kasus mencuri kendaraan bermotor milik Imanudin (50) warga Desa setempat, pada tanggal 3 Juni 2006 kemarin. Mualimin menuturkan, tersangka diketahui melakukan pencurian itu, karena setelah beraksi, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), tersangka jatuh dengan menabrak sebuah sepeda pancal. Melihat hal itu, korban langsung mengejar tersangka, namun sayang tidak berhasil. Karena itu, korban langsung melapor ke Polsek Rubaru. Mualimin menerangkan, ketika dilakukan pengecekan ke rumah tersangka, ternyata yang bersangkutan tidak ada, sehingga penyelidikan terus dilakukan. Setelah sepekan melakukan pencarian terhadap tersangka, akhirnya aparat Polsek Rubaru berhasil menemukan tersangka, yang saat itu berada di rumah seorang tokoh masyarakat di Desa Pakondang Kecamatan Rubaru. Mengetahui hal itu, aparat langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, karena tidak ada perlawanan dari tersangka, maka aparat langsung mengkeler tersangka ke Mapolsek Rubaru berikut barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Crypton Nopol M-3407-TR. Mualimin menjelaskan, akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman diatas 5 tahun penjara, karena dianggap melanggar pasal 363 KUHP. ( Nita, Esha )