Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-01-2007
  • 511 Kali

POLSEK KOTA AMANKAN PELAKU CURANMOR

Sumenep-Kominfo News Room : Seorang pelajar berusia 17 tahun bernama Rudiyanto, warga Dusun Duko Desa Payudan Daleman Kecamatan Guluk-guluk, terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian, karena terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua merk Honda Karisma Nopol M-3589-TK milik Abd. Rahim (36) warga Desa Batuan Kecamatan Batuan, ketika diparkir di sebuah bengkel mobil milik Said Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH didampingi Kapolsek Kota AKP Heri Setyo Susanto mengungkapkan, curanmor itu terjadi Selasa kemarin (16/01) sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasar pada laporan korban, akhirnya aparat melakukan penyanggongan di wilayah Batuan, karena sesuai dengan informasi yang ada, tersangka sedang menuju kearah Lenteng. Hery menandaskan, sekitar pukul 17.30 WIB ternyata tersangka memang melintas didaerah Batuan dengan menggunakan hasil curanmor tersebut, sehingga dengan sigap aparat mencoba menghentikan tersangka, namun tersangka malah balik kanan kearah Lenteng. Kemudian aparat mengejar tersangka dan belum jauh dari lokasi dari arah depan aparat yang bertugas di arah Lenteng mencoba menghadang tersangka, tapi malah akan ditendang, namun aparat langsung menendang tersangka. Hery menjelaskan, setelah jatuh, tersangka berusaha lari ke sebuah jurang di Desa Gelugur Kecamatan Batuan, namun berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolsek Kota. Ia menerangkan, ketika diperiksa, tersangka mengaku dirinya terpaksa mencuri karena orang tuanya tidak bisa mengabulkan permintaannya untuk dibelikan sepeda motor. Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Karisma diamankan di Mapolsek Kota, dan tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. ( Nita, Esha )