Media Center, Selasa ( 15/06 ) Sebagai upaya memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Kepolisian Sektor (Polsek) Gapura terus melakukan operasi yustisi di pasar Kecamatan setempat.
Anggota Polsek Gapura, Bripka Atmawi mengatakan, melalui sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19 sekaligus membagikan masker kepada masyarakat merupakan salah satu cara mencegah penyebaran Virus Corona.
“Sasaran operasi yustisi yakni sejumlah tempat berkerumunnya masyarakat seperti warung, pertokoan dan pasar tradisional Kecamatan Gapura,” ungkapnya, Selasa (15/06/2021).
Ia mengimbau, agar masyarakat selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan selalu waspada sehingga terhindar dari penularan COVID-19. Selain itu, pihaknya juga berharap, agar masyarakat sadar dan percaya bahwa Virus Corona itu benar-benar ada. ( KIM-Kartini/Ismi )