Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-04-2011
  • 599 Kali

Polsek Gapura Amankan Dokter Gadungan

News Room, Jum’at ( 08/04 ) Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Gapura, mengamankan H. Matnawi (55), warga Dusun Pajagungan, Desa Panagan, Kecamatan setempat, karena ketahuan melakukan operasi terhadap pasien dengan alat medis. Kapolsek Gapura, AKP Bagyo Supri Atmanto menjelaskan, tindakan yang dilakukan H. Matnawi itu tergolong mal praktek, sebab diluar profesinya sebagai wiraswasta. “Pengamanan itu bermula dari informasi masyarakat, yang mengetahui saat itu Matnawi sedang mengoperasi pasien penderita bisul. Polisi langsung kelokasi dan meringkus dokter gadungan tersebut,”kata Bagyo, pada wartawan di Sumenep, Jum’at (08/04). Menurut Bagyo, profesi dokter gadungan itu, sudah dijalani Matnawi selama puluhan tahun. “Bermodal gunting, alat suntik, alat tensi darah, dan stetoskop mampu meyakinkan setiap orang untuk berobat padanya,”ujar Bagyo menambahkan. Hasil pemeriksaan sementara, kata Bagyo, yang bersangkutan kerap mengobati pesien penderita bisul, dengan cara menyedot isi cairan melalui jarum suntik. “Ini berbahaya. Sebab, kalau bukan ahlinya sebagai tenaga medis, pasien bisa terinfeksi,” ungkapnya. Di tempat prakteknya, polisi mengamankan barang bukti berupa obat sirup batuk, satu spet, 10 jarum suntik, alat tensi darah, gunting, dan satu buah stetoskop. “Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif dan bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman 5 tahun penjara,”terangnya menegaskan. ( Nita, Esha )