Media Center, Kamis ( 21/01 ) Sebagai upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, Kabupaten Sumenep kembali melakukan Operasi Yustisi di wilayah hukum setempat.
Kapolsek Bluto, AKP H. Suhaeri, SH melalui anggotanya Bripka Wawan H, mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mendorong masyarakat agar sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kami dari jajaran Polsek Bluto bersama segenap lintas sektor di Kecamatan Bluto tidak akan bosan menggelar giat operasi yustisi dan terus mengimbau serta mengajak masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ungkap Bripka Wawan H, di sela-sela melakukan Operasi Yustisi, Kamis (21/01/2021).
Ia menambahkan, Operasi Yustisi digelar sebagai implementasi Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Operasi Yustisi ini digelar untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan Covid-19," pungkasnya.
Dalam Operasi Yustisi tersebut berhasil menindak 110 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), dengan rincian teguran lisan sebanyak 95 orang, teguran tertulis sebanyak 5 orang, dan tindakan fisik bersifat pembinaan sebanyak 10 orang, serta memberikan masker kepada 10 pelanggar yang tidak memakai masker. ( KIM-DB/Ismi,Fer )