News Room, Jum’at ( 12/03 ) Tiga bulan awal tahun 2010, beberapa desa di Kecamatan Batang-batang belum merespon imbauan Polsek tentang Kamtibmas dan permasalahan lain yang perlu ditangani. Hal itu dikemukakan Kapolsek Batang-batang, Iptu Abd. Mukit, pada acara rapat koordinasi Muspika, Rabu (10/03) lalu, di Pendapa Kantor Kecamatan Batang-batang. Di hadapan Camat, Kepala UPT Dinas, Kepala Desa dan Sekretaris Desa, Abd. Mukit, megatakan, pihaknya melakukan evaluasi masalah kamtibmas untuk triwulan pertama tahun 2010. Di rentang waktu tersebut terdapat berbagai laporan masyarakat tentang masalah kamtibmas, seperti pencurian uang, pembunuhan dengan isu santet, dan penculikan anak dibawah umur. Untuk itu, Abd. Mukit berharap, agar aparat desa dan masyarakat bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang terjadi. Seperti isu santet, diharapkan agar kades dan jajarannya bisa memberikan arahan dan informasi kepada masyarakat. Sebab, masyarakat sangat rentan dengan isu santet. Dan yang banyak terjadi adalah menyakiti dan menganiaya. Sedangkan yang terjadi bisa dilandasi oleh dendam pribadi. Sementara itu, untuk masalah kelangkaan minyak tanah, Kapolsek mengimbau kepada para pemilik pangkalan minyak tanah, untuk melayani masyarakat dengan baik dan proporsional. Sebab, jatah minyak tanah untuk Kabupaten Sumenep secara umum tidak ada pengurangan. “Jangan sekali-kali menimbun atau menyimpan minyak tanah. Sebab, pasti akan berhadapan dengan hukum. Dikatakan menimbun, apabila seseorang memiliki kurang lebih 200 liter keatas dan tidak diperjual-belikan,â€Âkata Abd. Mukit. Disisi lain, Kapolsek Batang-batang juga mengimbau kepada masyarakat, bahwa sebentar lagi masyarakat Sumenep akan menghadapi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati. “Kami berharap masyarakat tetap bisa menjaga keamanan dan ketertiban, baik sebelum, pada masa Pilkada dan setelahnya. Dengan demikian maka pelaksanaan Pilkada Sumenep bisa berjalan aman, tertib dan lancar. Jaga netralitas, gunakan hak politik dengan baik, berlandaskan hati nurati,â€Âkata Abd. Mukit. ( JuP-18, Adjie )