Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-04-2020
  • 2934 Kali

Polres Sumenep Tangkap Bandar Narkoba

Media Center, Kamis ( 16/04 ) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menangkap seorang warga Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, sebagai bandar narkoba, Kamis (16/04/2020).

"Tersangka berinisial HD alias Jorex (33), diringkus di rumahnya di Dusun Manding, Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Dari tangan tersangka, polisi menyita Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu, yaitu dua paket sabu, masing-masing dengan berat 66,54 gram dan 65,18 gram.

"Total keseluruhan BB narkoba seberat 131,72 gram," ujarnya.

Penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka sering melakukan transaksi sabu di rumahnya.

"Kami tindaklanjuti dan setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota, ternyata saat hendak melakukan transaksi sabu tersangka langsung digerebek,” terang Widi.

Widi juga mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung oleh KBO Narkoba, Iptu Agus Rusdiyanto, bersama anggota Reskoba Polres Sumemep.

Kini tersangka diamankan di Unit Reskoba Polres Sumenep guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya. ( Nita, Esha/Fer )