Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-12-2005
  • 517 Kali

POLRES SUMENEP SITA 720 BOTOL MIRAS

Sumenep-Infokom News Room : Operasi Sakaw yang dilakukan jajaran Polres Sumenep, dalam rangka memberantas Minuman Keras (Miras) dan Narkoba kembali membuahkan hasil. Terbukti, Tim Resmob Polres Sumenep, ketika melakukan operasi Sakaw di wilayah Kota, Selasa (13/12), ternyata berhasil mengamankan sebanyak 720 botol miras dari berbagai jenis yang bebas diperjual belikan. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim, IPTU Moh. Kholil mengungkapkan, ratusan miras itu berhasil diamankan, ketika pihaknya melakukan operasi di toko Tosari Baru yang berlokasi di Jl. Halim Perdana Kusuma, dengan pemilik toko Suntoyo. Moh. Kholil menuturkan, dalam operasi itu, ternyata aparat berhasil menemukan 10 Dos New Port, 10 dos KTI besar, dengan kapasitas 1 dos berisi 12 botol, kemudian 10 dos KTI kecil yang berisi 24 botol dalam 1 dos, dan 8 botol anggur putih. Tidak berselang lama, Moh. Kholil menuturkan, petugas juga berhasil mengamankan miras dari Suwito Santoso, pemilik toko UD. Jaya yang juga berlokasi di Jl. Halim Perdana Kusuma Sumenep, dan dari toko UD. Jaya, itu aparat menyita 5 dos KTI besar, 25 dos anggur putih dan 1 dos KTI kecil. Dijelaskan Moh. Kholil, barang bukti berupa miras tersebut saat ini diamankan di Polres Sumenep. ( Nita, Esha )