Media Center, Senin ( 31/12 ) Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyisakan 188 kasus kriminalitas selama tahun 2018.
Berdasarkan data di Polres Sumenep, tahun ini terdapat 484 kasus kriminalitas yang ditangani Satreskrim. Namun, yang berhasil diungkap sebanyak 296 kasus.
“Jadi, tersisa 188 kasus kriminal yang belum terselesaikan di tahun 2018,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin, Senin (31/12/2018).
Ia memaparkan, kasus kriminal selama tahun 2018 menurun dibanding tahun 2017 yang jumlahnya 494 kasus. Namun, untuk tersangka yang diamankan di tahun 2018 mencapai 299, sedangkan tahun lalu hanya 188 tersangka.
“Untuk kasus kriminal menurun, tapi jumlah tersangkanya tahun ini meningkat dibanding tahun 2017,” paparnya.
Sementara hasil ungkap kasus di tahun 2018 mengalami peningkatan satu persen dibanding tahun 2017. Prosentase penyelesaian kasus di tahun 2018 sebanyak 61 persen. Dan di tahun 2017 sebanyak 60 persen.
Kasus pembunuhan, Satreskrim Polres Sumenep sedikitnya berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus, sedangkan Satresnarkoba selama tahun 2018 berhasil mengungkap 78 kasus dengan tersangka sebanyak 102 orang dan barang bukti sabu–sabu seberat 98,96 gram. Tersangka itu berupa bandar 1 orang, kurir 30, pengedar 33 dan pemakai 38 tersangka.
“Secara keseluruhan jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu, jumlah kasus mengalami kenaikan 39,2 persen, sedangkan jumlah tersangka meningkat 47,8 persen,” terangnya.
Kapolres mengungkapkan, untuk sisa tunggakan kasus itu diupayakan secara maksimal agar bisa terselesaikan. “Oleh karena itu, kita meminta kepada masyarakat agar ikut memberikan dukungan positif bagi kinerja korps Bhayangkara Sumenep. Informasi sekecil apapun menyangkut tindak kriminalitas tersebut, sangat berguna bagi aparat kepolisian,” pungkasnya. ( Nita, Fer )