Sumenep-Infokom News Room : Untuk memberantas Pornografi dan Pornoaksi, Polres Sumenep, Rabu kemarin (09/02) sekitar pukul 21.00 WIB melakukan operasi penjaringan Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Kecamatan Saronggi dan Ambunten. Namun, dalam pemburuan tersebut, aparat lagi-lagi tidak berhasil menyergap germo, karena ketika penangkapan berlangsung germo tersebut tidak berada di lokasi. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kabag Operasi, Kompol Ary Wahyudi menuturkan, operasi penjaringan itu dilakukan sebagai bentuk pemberantasan terhadap pornografi dan pornoaksi, yang dirasa sudah meresahkan masyarakat luas, karena keberadaan PSK tersebut mengganggu lingkungan yang ditempati. Ary Wahyudi menerangkan, dalam penjaringan itu aparat berhasil menyergap 10 PSK dari 2 lokasi, yakni 7 PSK di Kecamatan Saronggi dan 3 PSK di Kecamatan Ambunten. Dijelaskan, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dimiliki masing-masing PSK, ternyata para PSK itu mayoritas berasal dari luar Kota Sumenep, yakni Winda (27) dan Novi (27) berasal dari Situbondo, kemudian Susi (27), Ida (40), dan Rina (25) dari Kabupaten Probolinggo, Ratna (25) dari Banyuwangi, Linda (24) dari Jember. Selanjutnya Ida (27) dari Kecamatan Arjasa Sumenep, Anima (17) dari Kecamatan Ambunten Sumenep, dan Misiwati (26) dari Kabupaten Pamekasan. Ary Wahyudi menandaskan, untuk sementara waktu, 10 PSK itu saat ini diamankan di Mapolres Sumenep, selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sumenep, sebagai Dinas yang berwenang melakukan pembinaan terhadap para PSK tersebut. ( Nita,Esha )