News Room, Selasa ( 19/03 ) Pimpinan Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, memperketat keluar masuknya kendaraan bermotor (ranmor), seiring maraknya kasus curanmor diwilayah hukum Polres setempat. Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sumenep, AKBP Marjoko menjelaskan, sejak beberapa pekan terakhir ini, sirkulasi keluar masuknya ranmor diwilayah Sumenep diperketat, dengan menggalakkan beberapa kegiatan operasi, patroli dan razia, utamanya di Pelabuhan Kalianget. “Kasus curanmor ini merupakan atensi Polri. Jadi, kami tidak mau ambil enteng persoalan tersebut. Makanya, operasi dan patroli kami galakkan. Kemudian juga razia di Pelabuhan Kalianget, sebagai pintu keluar masuknya barang dan orang menuju kepulauan Sumenep,”katanya. Kapolres mengungkapkan, operasi yang sudah dilakukannya adalah operasi sikat semeru 2013, diseluruh jajaran Polres Sumenep. “Dalam operasi tersebut, Polres berhasil mengungkap sejumlah kasus dugaan pencurian, terutama curanmor. Bahkan operasi rutin di beberapa titik, termasuk di kawasan pelabuhan Kalianget masih terus dilakukan. Setiap kendaraan roda 2 maupun roda 4 yang hendak dibawa kepulauan, diminta dicek dokumen dan surat-surat penting lainnya, sehingga apabila dianggap tidak lengkap langsung dilakukan penindakan,”terangnya. Kapolres Marjoko mengungkapkan, langkah terakhir untuk meminimalisir kasus curanmor, yakni dengan mengimbau masyarakat agar tidak membeli kendaraan yang dokumennya tidak lengkap. “Warga jangan tergiur dengan harga murah sebuah ranmor. Sebab, sama halnya dengan membantu distribusi kendaraan illegal atau hasil pencurian,”ungkapnya. ( Nita, Esha )