Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-03-2011
  • 517 Kali

Polres Sumenep Kembangkan Kasus Narkoba Sampai Surabaya

News Room, Selasa ( 22/03 ) Kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Sumenep, selama pelaksanaan Operasi Sakauw Semeru 2011, terus dikembangkan hingga ke wilayah Surabaya, untuk menelusuri distributor barang haram tersebut. Kapolres Sumenep AKBP Susanto mengakui, bahwa sejak dilaksanakannya Operasi Sakauw Semeru 2011, mulai tanggal 7 hingga 21 Maret, anggotanya berhasil mengungkap lima kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang. “Semua kasus narkoba yang berhasil diungkap anggota kami adalah kasus penggunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu. Hasil pemeriksaan kepada para tersangka, diperoleh informasi sebagian sabu tersebut berasal dari warga Surabaya. Untuk itu, kami berusaha mengembangkan kasus tersebut hingga ke Surabaya,”kata Kapolres Sumenep, Selasa (22/03). Kapolres menjelaskan, pihaknya berusaha secara maksimal untuk memperkuat satuan narkoba yang dimiliki sejak tahun 2008 lalu. “Kami telah menambah jumlah personel satuan narkoba di Polres Sumenep, yang semulai 13 orang menjadi 18 personel. Dan ternyata, mereka bekerja cukup baik, sehingga bisa mengungkap 5 kasus dengan 6 tersangka, selama Operasi Sakauw Semeru 2011. Semua hasil ungkap itu sudah kami laporkan ke pimpinan Polda Jawa Timur,”ungkapnya. Keenam tersangka itu, kata Kapolres, sebagian merupakan pengguna narkoba, namun ada juga yang menjadi pengedar narkoba. “Namun, pengungkapan kasus itu semuanya berada diwilayah daratan Sumenep. Sedangkan dikepulauan memang tidak ada kasus yang berhasil diungkap, kecuali Pulau Talango, yang lokasinya masih bisa dijangkau,”pungkasnya. Lokasi penangkapan enam tersangka narkoba yang dilakukan anggota Satuan Narkoba Polres Sumenep selama pelaksanaan Operasi Sakauw Semeru 2011 adalah di Kecamatan Kalianget (3 orang), Batu Putih (1 orang), Talango (1 orang), dan Dasuk (1 orang). ( Nita, Esha )