Media Center, Minggu ( 08/11 ) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mengamankan 8 (delapan) orang saat sedang pesta minuman keras (miras) di Kafe Aphoeng Kheta.
Kegiatan patroli malam Minggu dalam rangka cipta kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) antisipasi narkoba, miras dan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sumenep tahun 2020.
"Kegiatan itu dilaksanakan Sabtu (07/11/2020) malam sekira pukul 23.30 WIB, dipimpin langsung Kapolsek Saronggi, Iptu Wahyudi bersama Koramil setempat," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (08/11/2020).
Ke-8 orang itu terdiri dari 6 laki-laki beralamat luar Kabupaten Sumenep, dan 2 orang lainnya adalah perempuan yang merupakan warga Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
"Mereka beserta barang bukti miras diamankan di Polsek Saronggi. Kemudian diberikan pengarahan dan pembinaan oleh Kapolsek Saronggi. Serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat terpisah di ruang-ruang lainnya di Kafe Aphoeng Kheta dan saat di kamar belakang bagian ruang etalase ditemukan barang bukti berupa bong 1 buah beserta pipet diduga terdapat sisa sabu-sabu. Klip plastik warna jernih 1 lembar diduga digunakan sebagai wadah sabu-sabu. Korek api gas 2 buah sudah dimodif yang diduga digunakan sebagai kompor pipet.
"Barang bukti berupa bong dan pipet yang diduga terdapat sisa sabu juga diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tukasnya. ( Nita, Fer )