News Room, Jumat ( 08/11 ) Sebanyak 18 pelaku tindak kriminalitas diringkus aparat Kepolisian Resort (Polres) Sumenep. Mereka merupakan tersangka dari togel, pembawa senjata tajam, narkoba, penganiayaan dan penadah mobil curian. Untuk tersangka togel ada 8 orang, masing-masing berinisial AK, HF, WH, AP, MD, MY, AD, dan ZK. Lalu pembawa sajam ada 7 tersangka, yakni AS, HD, AN, AL, UR, MA dan HN. Kemudian narkoba 1 tersangka yaitu MH. Penganiayaan 1 tersangka berinisial UP dan penadah mobil curian 1 tersangka inisial MN. Humas Polres Sumenep, AKP Bagyo S, menjelaskan, ke-18 tersangka itu ditangkap sejak bulan September hingga Oktober kemarin. “Puluhan pelaku tindak kriminal tersebut hasil penangkapan selama dua bulan terakhir ini,” katanya. Saat ini, lanjut Bagyo, seluruh tersangka masih mendekam di balik jeruji besi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sumenep, dan akan segera dilimpahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) setempat. “Dalam satu-dua hari kedepan, ke-18 tahanan tersebut akan dikirim ke Rutan sebagai tahanan titipan. Sedangkan berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep berikut barang bukti, diantaranya berupa shabu seberat 0,34 gram, 1 unit mobil carry, uang tunai sekitar Rp. 400.000,00 lebih dan rekapan togel,” paparnya. ( Nita, Fer )