Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-11-2017
  • 1327 Kali

Polres Sumenep Bekuk 3 Tersangka Pemain Judi Togel

Media Center, Jumat ( 10/11 ) Sebanyak 3 tersangka kasus judi jenis toto gelap (togel) dibekuk Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Satu diantaranya berstatus bandar. Ketiga tersangka itu warga Kecamatan Kota Sumenep, yakni Arip Santoso (46), warga Jalan Cokrominoto Desa Kepanjin, Didik Sugiyanto (48), warga Dusun Kerajan, RT 06/RW 02 Desa Kebunan, dan Sujono (45), Dusun Pereng Tale, Desa Parsanga.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengatakan, terungkapnya kasus judi togel tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Setelah ditindak lanjuti, ternyata benar tersangka Arip Santoso sedang merekap angka togel di salah satu warung Pasar Bangkal,”terangnya, Jumat (10/11).

Tersangka Arip Santoso diringkus dan dilakukan geledah badan, ditemukan barang bukti berupa rekapan angka togel dan uang sebesar Rp 220.000.

"Saat diinterogasi, Arip Santoso yang diduga sebagai pengecer, menyebut Didik Sugiyanto sebagai bandar,”paparnya.

Petugas yang dipimpin langsung Kanit Resmob Satreskrim Polres Sumenep, Aiptu Aryono bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan bandar.

"Ternyata, Didik Sugiyanto sedang berada di warung sebelah utara Asta Katandur dan langsung diringkus, serta dilakukan penggeledahan,”ujarnya.

Barang bukti yang ditemukan dari tangan tersangka, antara lain, uang tunai sebesar Rp 318.000, 2 ATM, 4 lembar kertas berisi angka togel, 2 unit HP dan tas kecil. Selain itu, terungkap juga tersangka Sujono yang berstatus pembeli togel. Tersangka diamankan saat hendak membeli pada bandar.

“Barang bukti lain dari pembeli ini, kedapatan satu buah android yang berisi pesan keluar nomor togel dan uang tunai sebesar Rp 300.000,”ungkapnya. Tiga tersangka bakal dijerat pasal 303 KUH Pidana.

"Kini, para tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Sumenep,"pungkasnya. ( Nita, Esha )