Media Center, Jumat ( 10/11 ) Sebanyak 3 tersangka kasus judi jenis toto gelap (togel) dibekuk Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Satu diantaranya berstatus bandar. Ketiga
tersangka itu warga Kecamatan Kota Sumenep, yakni Arip Santoso (46),
warga Jalan Cokrominoto Desa Kepanjin, Didik Sugiyanto (48), warga Dusun
Kerajan, RT 06/RW 02 Desa Kebunan, dan Sujono (45), Dusun Pereng Tale,
Desa Parsanga.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP
Suwardi mengatakan, terungkapnya kasus judi togel tersebut berawal dari
informasi masyarakat.
“Setelah ditindak lanjuti, ternyata benar
tersangka Arip Santoso sedang merekap angka togel di salah satu warung
Pasar Bangkal,”terangnya, Jumat (10/11).
Tersangka Arip Santoso
diringkus dan dilakukan geledah badan, ditemukan barang bukti berupa
rekapan angka togel dan uang sebesar Rp 220.000.
"Saat diinterogasi, Arip Santoso yang diduga sebagai pengecer, menyebut Didik Sugiyanto sebagai bandar,”paparnya.
Petugas yang dipimpin langsung Kanit Resmob Satreskrim Polres Sumenep,
Aiptu Aryono bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan bandar.
"Ternyata, Didik Sugiyanto sedang berada di warung sebelah utara Asta
Katandur dan langsung diringkus, serta dilakukan penggeledahan,”ujarnya.
Barang bukti yang ditemukan dari tangan tersangka, antara lain,
uang tunai sebesar Rp 318.000, 2 ATM, 4 lembar kertas berisi angka
togel, 2 unit HP dan tas kecil. Selain itu, terungkap juga tersangka
Sujono yang berstatus pembeli togel. Tersangka diamankan saat hendak
membeli pada bandar.
“Barang bukti lain dari pembeli ini,
kedapatan satu buah android yang berisi pesan keluar nomor togel dan
uang tunai sebesar Rp 300.000,”ungkapnya. Tiga tersangka bakal
dijerat pasal 303 KUH Pidana.
"Kini, para tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Sumenep,"pungkasnya. ( Nita, Esha )