Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-02-2008
  • 583 Kali

Polres Sumenep Amankan 55 Drum Minyak Tanah

News Room, Selasa (05/02) Sebanyak 55 drum milik H. Mufid, kurang lebih 9.000 liter minyak tanah (Minah) untuk sementara waktu tidak bisa didistribusikan ke kepulauan, karena harus menjalani proses pemeriksaan dari Aparat Kepolisian, dan saat ini 55 drum berisi minyak tanah tersebut terpaksa diberi garis polisi atau “Police Line”. Menurut Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Darmawan, sebetulnya minyak tanah itu merupakan tanggungjawab Polwil Madura, karena yang menangani hal itu adalah Polwil Madura. Sebelumnya pada Senin kemarin (04/02) Polres Sumenep sudah melakukan pengecekan ke lokasi, tetapi barang tersebut tidak ada. Namun saat ini ternyata minyak tanah itu dan pemiliknya menunjukkan Delivery Order (DO). Walaupun demikian minyak tanah itu belum bisa didistribusikan ke kepulauan, alasannya cuaca laut masih buruk dan tidak bisa dilakukan pelayaran. Kapolres menandaskan, ketika melakukan koordinasi dengan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, H. Ach. Sadik, S.Sos seharusnya minah tersebut bisa didistribusikan ke kepulauan, jika wilayah daratan sudah tidak terjadi kelangkaan. Proses pemeriksaan itu harus melalui mekanisme yang ada, manakala DO itu dapat dinyatakan benar, maka aparat tidak bisa berbuat apa-apa. Kapolres menjelaskan, untuk saat ini minah tersebut masih dalam proses penyelidikan hingga menunggu langkah dari Polwil Madura, sebagai penanggung-jawab dalam pengamanan minah tersebut. ( Nita, Soek, Esha )