News Room, Jumat (19/08 ) Kepolisian Resort (Polres) Sumenep memastikan, keberadaan Pasar Rakyat Ramadhan yang berlokasi di sekitar areal Taman Adipura, Kecamatan Kota Sumenep, bebas dari penjualan petasan/mercon dan sreng dor. Kabag Operasional Polres Sumenep, Kompol Edy Purwanto mengatakan, pihaknya tidak akan mengampuni para pedagang, yang ketahuan menjual bahan peledak (handak) berupa petasan/mercon maupun sreng dor. “Tiap malam, kami selalu melakukan kontrol diseluruh pedagang yang berada di Pasar Rakyat Ramadhan. Hasilnya, sejak awal puasa hingga sekarang, untuk pedagang kembang api, tidak ada yang menjual mercon maupun sreng dor. Mereka, hanya menjual kembang api saja,”kata Edy Purwanto, di Mapolres Sumenep, Jumat (19/08). Edy mengemukakan, ketaatan para pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan ataupun sreng dor, sesuai permintaan aparat kepolisian. “Sebelum puasa, kami memang sempat mengumpulkan 43 pedagang kembang api, dalam rangka sosialisasi bahaya petasan/mercon dan sreng dor. Makanya, kami minta mereka supaya tidak menjual barang tersebut. Ternyata, hasil kontrol petugas kepolisian dilapangan, untuk sementara tidak ada yang menjual barang berbahaya, seperti petasan maupun sreng dor,”terangnya. Untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan puasa hingga Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriyah, Polres Sumenep akan menindak tegas terhadap pembuat maupun pedagang petasan dan sreng dor. Sesuai data di Polres Sumenep, sudah 3 orang pembuat bahan peledak berupa mercon dan sreng dor, yang mendekam dibalik jeruji besi Mapolres setempat. Ketiga tersangka itu, adalah Ahmadi (32), warga Dusun Kalabaan, Desa/Kecamatan Guluk-guluk, Massuri (29), warga Dusun Jalak Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, dan Abu Bakar (41), warga Desa Rombiya Timur, Kecamatan Ganding. ( Nita, Esha )