Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-06-2010
  • 323 Kali

Polres Masih Pelajari Berkas Laporan Dugaan Penipuan Cabup

News Room, Jum’at ( 25/06 ) Polres Sumenep masih mempelajari berkas laporan kasus dugaan penipuan calon bupati Azasi Hasan, yang dilaporkan Hariksan selaku pelapor pada tanggal 18 Juni 2010. Kapolres Sumenep, AKBP Pri Hartono Eling Lekakon, melalui Kasat Reskrim AKP M. Andi Lilik membenarkan, jika ada laporan dugaan penipuan yang dilakukan Calon Bupati Azasi Hasan. “Namun, kami belum bisa melakukan proses penyelidikan guna menindak lanjuti laporan tersebut. Karena, berkas laporan itu masih kami pelajari,”kata Andi, pada wartawan di kantornya. Untuk saat ini, kata Andi, pihaknya belum bisa berkomentar apapun, baru setelah berkas laporan selesai dipelajari, dimungkinkan ada tindak lanjut penanganan kasus tersebut. Sementara, Calon Bupati Azasi Hasan, tidak bisa ditemui. Karena, ketika didatangi beberapa wartawan di Poskonya yang terletak di Jalan Kamboja, Kelurahan Pajagalan, Sumenep, sedang tidak berada ditempat. Sesuai data, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Sumenep tertanggal 18 Juni 2010 kemarin, oleh Hariksan (38), warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, selaku pelapor, dengan tanda bukti lapor : LP/122/VI/2010/Jatim Res SMP/tanggal 18 Juni 2010. Dalam laporannya disebutkan, jika terlapor sudah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap uang senilai Rp. 200 juta, dengan dalih kerja sama bisnis 10 unit mobil. Azasi Hasan ini merupakan salah satu Calon Bupati Sumenep, yang bertarung pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat putaran pertama tahun 2010, diusung oleh koalisi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) dan Partai Bulan Bintang (PBB).( Nita, Esha )