News Room, Kamis ( 17/11 ) Sikap tegas Polri dengan menetapkan Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membuat jajaran Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat setempat, agar menghormati proses hukum tersebut.
Kasus Ahok itu terkait kasus dugaan penistaan Agama yang saat ini masih berjalan.
"Kita keluarkan himbauan, seiring munculnya kekhawatiran masyarakat di Sumenep ikut serta pada isu lanjutan aksi 4 November lalu," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, Kamis (17/11/2016).
Ia meminta masyarakat Kabupaten Sumenep tidak ikut campur dalam rencana aksi lanjutan dari tanggal 4 November lalu.
“Permintaan kami supaya masyarakat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Apalagi Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, aksi lanjutan itu diduga akan ditunggangi kepentingan lain yang bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami percaya kalau masyarakat Sumenep memiliki pengertian dan memahami kasus hukum yang saat ini terjadi kepada Ahok dengan dugaan penistaan Agama. Mari kita kawal bersama kasus tersebut, serta percayakan proses hukumnya kepada Kepolisian,” tukasnya. ( Nita, Fer )