Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-03-2006
  • 569 Kali

POLRES AMANKAN KAYU 25 METER KUBIK

Sumenep-Infokom News Room : Tim Resmob Polres Sumenep bersama Anggota Polsek Dungkek, terpaksa mengamankan 25 meter kubik kayu yang tidak diketahui pemiliknya. Kapolres Sumenep, AKBP Drs. Budiono Sandi, SH melalui Kasat Reskrim Iptu Moh. Kholil menceritakan, pengamanan terhadap 25 meter kubik kayu itu dilakukan, berawal dari informasi masyarakat, bahwa di perairan Sapudi dan Dungkek, terdapat kayu yang sedang terapung, dan diambil oleh para nelayan. Moh. Kholil menuturkan, dengan adanya laporan itu, aparat Polsek langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Moh. Kholil menerangkan, sesampainya di TKP, ternyata benar terdapat kayu terapung yang tidak diketahui pemiliknya. Moh. Kholil menjelaskan, mengetahui hal itu, aparat langsung melakukan pengamanan dan inventarisir terhadap kayu olahan tersebut. Moh. Kholil memaparkan, saat ini kayu olahan tersebut, yang berjumlah 25 meter kubik, diamankan di Mapolres Sumenep, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia menduga, puluhan meter kubik kayu olahan itu, dibuang oleh pemiliknya, karena saat ini aparat kepolisian sedang gencar-gencarnya memburu penebang maupun pemilik kayu tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Moh. Kholil menyatakan, apabila sampai batas waktu yang ditentukan Polres, kayu olahan itu tidak diketahui pemiliknya, maka kayu tersebut akan dilelangkan. ( Nita, Esha )