Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-02-2008
  • 872 Kali

Polmas Bukan Kepanjangan Tangan Polisi

News Room, Kamis ( 14/02 ) Keberadaan Perpolisian Masyarakat (Polmas) sejak 2007 lalu, nampaknya menimbulkan kesalahpahaman dikalangan masyarakat. Padahal, Polmas itu dibentuk hanya untuk menjaga situasi di masing-masing Desa tetap kondusif melalui Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat (FKPM), sehingga Polmas itu bukan kepanjangan tangan dari aparat kepolisian. Demikian diungkapkan Kapolwil Madura, Komisaris Besar Polisi (Kombespol), Badrun Arifin, usai menggelar silaturrahmi di Pondok Pesantren Mathali’ul Anwar Sumenep, Kamis siang (14/02). Kapolwil menerangkan, memang selama ini masyarakat sering beranggapan Polmas itu merupakan kepanjangan tangan polisi, sehingga pihaknya perlu memperjelas tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) Polmas sendiri, dengan memberikan batasan-batasan terhadap kinerja Polmas, karena Polmas itu hanya berhak mengamati gejala-gejala awal yang bisa mengarah pada terjadinya suatu gangguan kamtibmas. Kapolwil menjelaskan, wilayah yang dijadikan percontohan dalam pembentukan Polmas pada 2007 lalu, kali pertama dilakukan di Kecamatan Dungkek, sehingga pihaknya meminta kepada masyarakat supaya bisa membedakan antara Polisi dengan Polmas, sehingga segala bentuk laporan mengenai kasus bukan ditangani anggota Polmas, tetapi harus dilaporkan langsung kepada aparat kepolisian sebagai penegak hukum. Acara silaturrahmi yang bertepatan dengan Hari Kasih Sayang tersebut, dihadiri seluruh Kapolsek jajaran Polres Sumenep dan Tokoh Ulama Kabupaten Sumenep. (Nita,Esha)