News Room, Senin ( 05/12 ) Pasca kecelakaan maut yang terjadi akibat truk trailer plat merah dengan nomor polisi M 8066 VP yang mengangkut wales menyeruduk sebuah toko HP dan kios pulsa, Minggu (04/12) kemarin, akhirnya polisi menetapkan pengemudi truk, Moh. Yasin (50), warga Desa, Kebunan Kecamatan Kota Sumenep, sebagai tersangka. Kanit Laka Lantas Polres Sumenep, Ipda Arifin menjelaskan, setelah melakukan olah di Tempat Kejadian Perkara (TKP), didapati bahwa kecelakaan itu disebabkan pengemudi kurang kontrol terhadap kelengkapan kendaraan bermotor yang dikemudikannya. “Hasil olah TKP memang ditemukan rem blong, sehingga menyeruduk toko HP dan kios pulsa. Ini bukti kalau pengemudi lalai akan kelengkapan ranmor tersebut. Jadi, kami tetapkan pengemudi truk, Yasin, selaku PNS di Dinas PU Bina Marga Sumenep, sebagai tersangka,” kata Arifin, di Unit Laka Lantas Sumenep, Senin (05/12). Dalam kecelakaan maut itu, 5 orang menjadi korban, salah satu diantaranya yakni Mansyur, warga Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, Sumenep, meninggal dunia. Sedangkan, 4 korban lainnya, yakni Nisab, Hendri, Abd Azis dan Moh Yasin mengalami luka berat, yang saat ini masih mendapat perawatan di RSD Sumenep. Kecelakaan berawal ketika truk trailer bermuatan wales itu melaju dari utara ke selatan. Tiba-tiba saat jalan menurun tajam, truk kehilangan kendali dan oleng. Truk trailer ini menghantam toko dan kios yang ada di sisi barat dan timur jalan. Trailer baru berhenti setelah menyeruduk toko HP dan kios pulsa. Sedangkan wales yang diangkut, terlempar ke pinggir jalan. Tragisnya, sebelum menyeruduk toko dan kios HP tersebut, truk sempat melibas dua sepeda motor yang tengah parkir. Kemudian truk trailer itu juga menyabet rombong bakso dan dagangan kue. Beruntung penjual bakso dan kue itu selamat. Namun malang bagi H. Abdul Azis yang tengah membeli kue, kena terjangan truk trailer yang hilang kendali itu, hingga mengalami luka berat. ( Nita, Esha )