News Room, Kamis ( 27/03 ) Aparat kepolisian akhirnya membekuk Safi ie, warga Dusun Susunan, Desa Paliat, Kecamatan/Pulau Sapeken, selaku tersangka penganiayaan terhadap anggota PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) Desa setempat, yang diduga Tim Sukses Badrul Aini, salah satu caleg PBB. Penangkapan itu diungkapkan Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Unggung Cahyono, saat melakukan kunjungan ke Sumenep, Kamis (27/03) ini. “Setelah polisi menetapkan Safi ie sebagai tersangka, hasil pemeriksaan terhadap 5 saksi, maka KBO Reskrim Polres Sumenep bersama Polsek setempat menangkap tersangka,”kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Unggung Cahyono, saat di Sumenep untuk memantau langsung kesiapan pengamanan tahapan-tahapan Pemilu di daerah setempat, termasuk pendistribusian surat suara ke wilayah Kepulauan. Kelima saksi yang telah diperiksa tersebut meliputi korban, Eko Sugiono, kemudian pemilik rumah yang ketempatan acara, serta warga yang ada di TKP saat kejadian. Sementara hasil visum korban juga telah diterima Polres Sumenep. Saat ini tersangka sudah dijemput ke Sapeken untuk dibawa dan diamankan di Polres Sumenep. Sebelumnya, massa pendukung salah satu Caleg PBB, Badrul Aini, diduga telah melakukan penganiayaan pada Eko Sugiono, pengawas pemilu lapangan (PPL) Desa Paliat, Kecamatan Sapeken. Penganiayaan tersebut terjadi saat kampaye berupa pertemuan terbatas yang dilakukan caleg PBB, Badrul Aini, di rumah Nasir, pada Senin (17/3/2014). Akibat penganiayaan tersebut, Eko Sugiono mengalami luka robek di bibir sebelah kiri, lebam bagian kepala belakang, lecet pada betis kiri dan lecet di mata kaki sebelah kiri. Kasus tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Sapeken dengan Nomor : STPL/04/III/2014/Polsek. Dalam laporan kepolisian tersebut, pelapor menyatakan bahwa penganiayaan itu dilakukan oleh Safi ie CS, yang diduga diperintahkan oleh Badrul Aini. ( Nita, Esha )