Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-03-2015
  • 472 Kali

Polisi Sumenep Amankan 2 Truk Bermuatan Pasir Ilegal

News Room, Rabu ( 18/03 ) Jajaran Polres Sumenep mengamankan 2 truk bermuatan pasir ilegal pada Selasa (17/03) malam sekitar pukul 19.30 WIB, saat hendak melewati perbatasan Sumenep-Pamekasan. 

Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Humas Polres Sumenep AKP Jaiman menjelaskan, 2 truk sarat muatan pasir beserta sopir dan penumpangnya tersebut ditangkap Polsek Pasongsongan bersama 25 anggota Sabhara Polres Sumenep.

"Penerjunan 25 anggota Sabhara tersebut dilakukan atas permintaan Polsek Pasongsongan, ketika akan menangkap truk bermuatan pasir ilegal,"katanya.
Jaiman mengungkapkan, selain membantu penangkapan truk pengangkut pasir legal, puluhan personel Sabhara itu juga sambil mengawal 2 truk tersebut ke Mapolres Sumenep.

“Saat ini ke dua truk berada di Mapolres Sumenep,”ungkapnya.

2 truk pengangkut pasir tersebut beroperasi di sebuah lokasi penambangan pasir ilegal di Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten. ( Nita, Esha )