Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-01-2012
  • 528 Kali

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

News Room, Sabtu ( 07/01 ) Yanto (35), warga Desa Baraagung, Kecamatan Guluk-guluk, akhirnya mendekam dibalik jeruji besi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Gapura, setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol M-3444-VN, di pasar setempat, Sabtu (07/01) pagi. Kapolsek Gapura, AKP Bagyo Supri Atmanto menjelaskan, pencurian itu terjadi begitu singkat. Awalnya, salah seorang pengunjung pasar yang enggan disebutkan namanya melihat tingkah pelaku aneh, yakni menghidupkan sepeda motor menggunakan kunci T. “Karena curiga dengan gelagat sang pelaku, akhirnya dilaporkan pada petugas yang siaga di Pasar Gapura, sehingga dikejar. Ternyata pelaku diketahui masuk ke rumah warga, tak jauh dari lokasi dan langsung dibekuk,”kata Bagyo, di Polsek Gapura, Sabtu (07/01). Hasil pemeriksaan sementara, kata Bagyo, pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor dibeberapa lokasi berbeda. “Kami masih mendalami keterangan pelaku, guna menguak lokasi mana saja yang sudah dilakukan pencurian sepeda motor,”terangnya. Bagyo mengungkapkan, dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor Yamaha hasil curian, 3 kunci T dan sebilah pisau, serta 2 telepon genggam (HP). “Jeratan pasal terhadap pelaku, pasal 363 KUH Pidana, yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,”ungkapnya. ( Nita, Esha )