Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 07-11-2020
  • 1031 Kali

Polisi Razia Di Kafe Apung Amankan 4 Orang Sedang Pesta Miras

Media Center, Sabtu ( 07/11 ) Razia yang digelar Unit Patko 801 Sat Sabhara Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur di Kafe Apung Kheta, Jalan Raya Sumenep-Pamekasan, berhasil mengamankan 4 orang sedang pesta minuman keras (miras).

Ke-4 orang yang diamankan pada Kamis (05/11/20) malam sekitar pukul 17.00 WIB, terdiri dari 2 orang laki-laki yakni Surahmo (40), Muhammad Fernada R (22), warga Desa Muangan, Kecamatan Saronggi. Kemudian, 2 orang perempuan yakni Sherly (18), dan Manda (24) seorang SPG asal Kota Gresik, Jalan Menganti.

Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menuturkan, dalam razia itu, setidaknya ditemukan 4 buah botol Mix Max bekas minuman, 2 gelas dan 1 ceret warna hijau.

"Mirasnya sudah habis diminum, hanya tinggal botolnya saja, jadi setelah dilakukan introgasi mereka mengakui bahwa baru selesai melakukan pesta miras," terangnya.

Menurut Widiarti, pihaknya belum bisa memastikan apakah Kafe Apung Kheta tersebut menyediakan minuman keras atau tidak. Karena, saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan miras.

"Saat ini, 4 orang tersebut diamankan ke Polres Sumenep guna dilakukan pembinaan," tukasnya. ( Nita, Fer )