Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-06-2006
  • 543 Kali

POLISI PP TUTUP PAKSA PABRIK TAHU

Sumenep-Kominfo News Room : Karena tidak mengantongi surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Pabrik. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Senin pagi (19/06) menutup paksa pabrik tahu yang beroperasi di Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep. Kasatpol PP Sumenep, Drs. RB. H. As’ary Zahid menuturkan, tutup paksa itu dilakukan, karena pihaknya sudah beberapa kali melayangkan surat teguran kepada pemilik pabrik tahu itu, terkait adanya laporan dari warga sekitar pabrik tahu, bahwa keberadaan pabrik tersebut mengganggu warga sekitar berupa asap dan baunya. H. As’ary menerangkan, setelah 3 kali surat teguran itu dilayangkan, yang berisi batas waktu 1 bulan untuk ditutup, ternyata tetap tidak diindahkan oleh pemilik pabrik tahu tersebut, sehingga pihaknya terpaksa mendatangi lokasi itu. Namun, sebelum turun lapangan, pihaknya kembali memberikan batas waktu dalam 1 jam pabrik tahu segera ditutup, lagi-lagi hal itu tidak gubris. Padahal, pihaknya sudah mengumpulkan warga setempat untuk mencari solusi yang terbaik, dalam persoalan tersebut. Namun kenyataannya pemilik pabrik tahu tetap beroperasi, meskipun warga sekitarnya merasa dirugikan. Sementara itu, adik kandung pemilik pabrik tahu, Wafi menuturkan, dengan penutupan paksa terhadap pabrik tahu ini, pihaknya menyatakan akan segera pindah dari lokasi tersebut. Bahkan, Wafi mengakui, bahwa keberadaan pabrik tahu itu memang tidak berijin, sehingga pihaknya siap pindah lokasi. Wafi menerangkan, dalam peristiwa tutup paksa parbik tahu itu, pihaknya masih bertanya-tanya ada apa sebenarnya, mengingat sebelumnya sudah terjadi kesepakatan dengan warga sekitar, yang disaksikan oleh Satpol PP, bahwa warga memberikan deadline (batas waktu) pabrik tahu ini boleh beroperasi hingga 31 Januari 2007 mendatang. Sehingga, pihaknya memang sengaja tidak mengajukan surat ijin pembuatan tahu, mengingat 31 Januari 2007 nanti pihaknya akan pindah. Karena itu, pihaknya berharap kepada pihak Satpol PP, tidak hanya berpihak kepada salah satu pihak, terkait penutupan paksa pabrik tahu tersebut. ( Nita, Esha )