Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-03-2006
  • 563 Kali

POLISI BEKUK TERSANGKA PELAKU CURAT

Sumenep-Infokom News Room : Aparat Polsek Rubaru, Kamis (09/03) sekitar pukul 12.00 WIB berhasil membekuk tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) 5 ekor ayam bangkok, milik Asin (50) warga Desa Duko Kecamatan Rubaru. Kapolsek Rubaru, AKP Moh. Heri Eka Putra mengungkapkan, pencurian yang dilakukan tersangka Masidi (20) warga Desa setempat, terjadi Minggu kemarin (05/03) sekitar pukul 02.00 dini hari. Heri menuturkan, mengetahui ayamnya hilang dicuri, maka korban melaporkan ke Polsek, sehingga aparat langsung melakukan penyelidikan. Heri menerangkan, setelah kehilangan ayam, korban mencoba berjalan-jalan ke pasar Ambunten untuk mencari ayamnya. Dan sesampainya di pasar Ambunten itu, ternyata korban melihat 2 ekor ayamnya sedang diperjual belikan. Sehingga, korban langsung menghubungi Polsek Rubaru. Heri mengatakan, mengetahui keberadaan ayam itu, aparat menghampiri penjual ayam, untuk menyelidiki dari mana ayam tersebut berasal. Alhasil, penjual ayam menyebut, bahwa ayam tersebut diperoleh dari tersangka. Karena itu, aparat langsung meluncur ke rumah TSK, dan melakukan penangkapan. Heri memaparkan, tersangka berikut barang bukti berupa 2 ekor ayam, saat ini diamankan di Mapolsek Rubaru. Sedangkan 3 ekor ayam lainnya masih dalam penyelidikan. Akibat perbuatannya itu, tersangka akan dijerat pasal 363 ayat 1 huruf E KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ( Nita, Esha )