News Room, Kamis ( 30/07 ) Dalam rangka melestarikan ekosistem hutan, pihak Polisi Hutan Resor Dungkek, Rabu (29/07) kemarin, melakukan kegiatan persemaian beberapa jenis bibit tanaman, di halaman kantor Kepolisian Hutan Resor Dungkek. Jenis bibit tanaman yang disemaikan yaitu, 75.410 bibit tanaman Nyamplung, 10.000 bibit Mahoni, 10.000 bibit Flamboyan, dan 18.400 bibit Gemblina. Kepala Polisi Hutan Resor Dungkek, R. Moch. Ilyas, kepada News Room menjelaskan, persemaian beberapa jenis tanaman tersebut dimaksudkan untuk pembangunan kehutanan. “Kegiatan itu diarahkan agar nantinya memberikan manfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dan tentu saja ada syarat untuk masyarakat itu sendiri, yakni ikut menjaga kelestarian dan kelangsungan fungsi hutan,†kata Ilyas. Menjaga kelestarian dan kelangsungan fungsi hutan tersebut menurut Ilyas, adalah dengan mengutamakan pelestarian sumber daya alam dan fungsi lingkungan hidup, memelihara tata air, serta memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja. Selain itu juga, kata Ilyas, adalah untuk meningkatkan sumber pendapatan dan devisa negara, serta memacu pembangunan daerah. Sedangkan tujuan yang dipaparkannya, Ilyas juga mengatakan, persemaian tersebut dilakukan, selain memasyarakatkan pola reboisasi dan rehabilitasi hutan, juga diharapkan agar masyarakat bisa berpartisipasi dalam pembangunan hutan. ( JuP-16, Adjie )