Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-04-2008
  • 698 Kali

Polair Kalianget Antisipati Kejahatan Di Laut

News room, Rabu ( 16/4 ) Untuk mengantisipasi adanya tindakan kejahatan di laut dengan maraknya pelaku pemboman ikan (potassium) serta tindakan pelanggaran hukum lainya, seperti pengiriman barang-barang illegal dan semacamnya, Satuan Polisi Air (Polair) Kalianget melakukan patroli ke beberapa kepulauan di Sumenep. Kasat Polair Kalianget, Aiptu Aryanto Agus Subekti mengaku, dalam sepekan pihaknya melakukan perjalanan laut menuju Sapeken yang kebetulan disana juga ada Pos Polair. Dalam perjalanan dari Kalianget ke Pulau Sapeken selama 24 jam yang cukup melelahkan tersebut, menurut Agus pihaknya baru melakukan pemantauan saja dan belum menemukan pelaku kejahatan. Meski diakui Agus dalam tahun 2008 ini penangkapan terhadap pelaku kejahatan di laut masih nihil, namun tidak menutup kemungkinan sesuai dengan banyaknya pengaduan masyarakat sendiri tentang perilaku kejahatan, utamanya dengan melakukan pengeboman di laut cukup marak. Hanya saja diakui Agus, selama ini operasional milik Polair Kalianget masih terbatas, dan belum bisa menjangkau daerah kepulauan di Madura khususnya di Kabupaten Sumenep yang memiliki pulau jumlahnya ratusan pulau. Sehingga yang dilaksanakan dalam oprrasi rutin selama ini terbatas di seputar pulau terdekat saja, seperti pulau Giligenting dan Sepudi. Sedangkan ke Pulau lainnya yang jaraknya cukup jauh menurut Agus masih menyewa perahu milik nelayan. Disamping masih terkendala alat transportasi laut diakui Agus, jumlah personil Polair juga masih terbatas. Jumlah anggotanya yang ada di Polair Kalianget sebanyak 16 anggota, di Pos Sapeken 4 anggota dan Pos Pamekasan 4 anggota. Jadi keseluruhan untuk Kabupaten Sumenep dan Pamekaksan yang merupakan daerah kekuasaan Polair Kalianget sebanyak 24 anggota. Lebih lanjut Agus berharap dukungan masyarakat juga harus proaktif ketika menemukan pelaku kejahatan dilaut, karena keamanan yang diharapkan bersama bukan hanya tugas Polisi, namun masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral untuk terciptanya rasa aman di masyarakat itu sendiri. ( ren, Soek )