Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-02-2012
  • 439 Kali

PNS Wajib Hukumnya Berikan Tauladan Pelunasan PBB

News Room, Senin ( 27/02 ) Dalam acara apel gabungan, Camat Kota Sumenep menekankan kepada seluruh peserta apel gabungan, Senin (27/02) di halaman Kantor Camat setempat agar memberikan tauladan dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Camat Kota Sumenep, Drs. RB. Moh. Ramli, M.Si mengatakan, seluruh UPT, Lurah, Sekretaris Lurah, segera melakukan penyuluhan secara rutin untuk mengajak warga masyarakat membayar iuran PBB, khususnya di Kecamatan Kota Sumenep masih sangat rendah. Padahal bagi warga masyarakat obyek pajak, wajib hukumnya membayar iuran PBB sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Membayar iuran PBB harus direspon positif oleh seluruh pihak, karena merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan. ( JuP-01 Fery )