Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-08-2013
  • 559 Kali

PNS Sumenep Mulai Nikmati Cuti Bersama Lebaran

News Room, Jumat ( 02/08 ) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sumenep, mulai menikmati cuti bersama lebaran, sebab Jumat (02/08) ini, merupakan hari terakhir masuk kerja. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati, SH, MH menjelaskan, sesuai ketentuan yang ada, cuti bersama lebaran Idul Fitri 1434 Hijriyah, diberlakukan sejak tanggal 5 hingga 7 Agustus 2013. Namun, karena Pemkab Sumenep memberlakukan 5 hari kerja, maka Jumat ini adalah hari terakhir PNS masuk kerja. “Cuti bersama Idul Fitri 1434 Hijriyah memang mulai Senin (05/08) pekan depan, tapi Pemkab Sumenep memberlakukan 5 hari kerja, sehingga sejak Sabtu (03/08) besok, sebagian PNS yang berasal dari luar Sumenep sudah bisa mudik ke kampung halamannya. Har ini (02/08) merupakan hari terakhir masuk kerja bagi PNS,”kata Titik. Menurutnya, meskipun hari terakhir masuk kerja, namun para PNS masih beraktivitas. Itu dibuktikan dengan banyaknya PNS yang mengisi daftar hadir dimasing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Pada hari terakhir masuk kerja kami sengaja pantau ke masing-masing SKPD. Ternyata, para PNS masih bekerja. Mereka mengaku akan mudik pada Jumat (02/08) sore, selepas pulang kerja,”terangnya. Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Drs. Hadi Soetarto, M.Si membenarkan jika cuti bersama lebaran bagi PNS mulai tanggal 5 hingga 7 Agustus 2013. “Jadi, selama satu pekan penuh mulai Senin (05/08) depan PNS masuk dalam cuti bersama lebaran,” ujarnya. Sekda mengungkapkan, PNS akan bekerja kembali pada tanggal 12 Agustus 2013. “Diharapkan kepada para PNS agar masuk kerja lagi pada tanggal 12 agustus 2013. Kami akan lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke tiap SKPD pada hari pertama masuk kerja nanti,”ungkapnya. ( Nita, Esha )