News Room, Jumat ( 11/10 ) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) Kecamatan Giligenting menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) II Sosialisasi tahun anggaran 2014, yang dihadiri dari berbagai unsur masyarakat, yaitu dari BKAD, Fasilator Kecamatan, Fasilitator Teknik, PJOK, TPK, KPMD, Kepala Desa, Unsur Perempuan dan Fasilitator Kabupaten, di Pendopo Kantor Camat setempat, Kamis (10/10). MAD II tersebut membahas beberapa agenda diantaranya, evaluasi progres pelaksanaan kegiatan sedang atau yang telah dilaksanakan, sosialisasi dan informasi pelaksanaan PNPM Mandiri tahun berikutnya. Kemudian membahas rencana program atau proyek, menyepakati jadwal MD III (Musdes Sosialisasi), kewajiban Desa menyusun Dokumen RPJM-Des dan RKP-Des melalui PPD(Perencanaan Pembangunan Desa). Moh. Yusuf selaku PJOK Giligenting yang juga Kasi Pembangunan Kecamatan Giligenting menyampaikan laporan dari usulan-usulan dari 8 Desa yang ada di Kecamatan Giligenting, Desa Aenganyar berupa pengaspalan dan pengerasan jalan, Desa Galis berupa pengadaan gedung TK (Taman Kanak-kanak), dan pengerasan jalan. Untuk Desa Bringsang berupa plengsengan dan tangkis laut, Desa Gedugan berupa pembangunan gedung Polindes dan tangkis laut, Desa Banbaru berupa pengadaan gedung TK, Desa Lombang berupa jalan aspal, dan plengsengan, Desa Jate berupa tangkis laut, dan Desa Banmaleng berupa tangkis laut, dan pengaspalan jalan, yang semuanya sudah dilaksanakan dan ada yang masih akan dilaksanakan, lanjut Yusuf. Sementara itu Camat Giligenting yang diwakilkan kepada Sekretaris Kecamatan, Moh. Rais Yusuf, S.Sos ketika membuka acara tersebut menegaskan, Kecamatan Giligenting hingga saat ini dan mungkin seterusnya selama program itu ada dan atau berubah nama, masih tetap dipercaya untuk mengelola PNPM-MP. Untuk itu lanjut Rais, kepercayaan dan pelaksanaan program itu harus dilaksanakan sebaik-baiknya dengan dana yang telah diterima dengan melakukan kerjasama antar Desa, sehingga kendala dan persoalan bisa dicarikan solusi bersama. Menurut Fasilitator Kabupaten Sumenep yang diwakili oleh Asisten Kabupaten mengatakan, tahun anggaran 2013 yang mendekati tahun tunggakan bermasalah, seperti SPP (Simpan Pinjam Perempuan) yang menunggak itu harus dicarikan solusinya. Diharapkan kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk membuat usulan-usulan yang berkualitas, serta menjelaskan kewajiban Desa menyusun Dokumen RPJM-Des dan RKP-Des melalui kegiatan PPD (Perencanaan Pembangunan Desa) serta menambah anggota KPMD sebagai pemberdayaan dan teknis di Desa, demi kemajuan Desanya. ( Rahman, Esha )