News Room, Selasa ( 12/04 ) Pelaksanaan Pengembangan Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal (PKP-SPM) Pendidikan Dasar (Dikdas) untuk Pengawas dan juga Kepala Sekolah, dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menunggu setelah Ujian Nasional (Unas) berakhir.
”Kalau untuk guru, sudah kami lakukan mulai kemarin. Pesertanya sebanyak 1.078 guru,”kata Kepala Seksi Kurikulum TK-SD Disdik Kabupaten Sumenep, Abd. Kadir, Selasa (12/04).
Ia menuturkan, setiap guru peserta SPM itu, mendapat uang transportasi bervariasi, yakni guru daratan dan kepulauan besarannya tidak sama.
“Untuk Kecamatan daratan sebesar Rp. 50.000,00 setiap peserta, sedangkan untuk Kecamatan Giligenting sebesar Rp. 100.000,00, Kecamatan Raas, Gayam, dan Nunggunong sebesar Rp. 150.000,00, Masalembu Rp. 300.000,00 dan untuk Kecamatan Sapeken, Kangayan, dan Arjasa sebesar Rp. 200.000,00. Ditambah biaya konsumsi setiap hari ditaksir sebesar Rp. 30.000,00. Tidak ada pemotongan apapun,”tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan PKP-SPM dinilai sangat penting untuk mengembangkan dunia pendidikan kedepan.
“PKP-SPM DIKDAS merupakan program kementerian pusat bekerjasama dengan Uni Eropa yang dikerjasaman dengan Asian Developmen Bank dalam rangka meningkatkan standar pelayanan minimal pendidikan dasar di Kabupaten atau Kota,”terangnya.
Dari 500 lebih Kabupaten atau Kota yang ada di indonesia, hanya 110 Kabupaten yang terpilih mendapat bantuan untuk pengembangan kapasitas penerapan standar pelayanan minimal, tidak terkecuali di Kabupaten Sumenep. ”Setiap daerah mendapatakan bantuan sebesar Rp. 2,5 milyar,”jelasnya.
Pihaknya berharap dengan dilaksanakannya PKP-SPM bisa meningkatkan kapasitas pengelola pendidikan dan manajemen di tingkat sekolah/madrasah dalam pencapaian SPM. Selain itu, bisa meningkatkan pengintegrasian SPM yang lebih efektif ke dalam berbagai program dan kebijakan sektor pendidikan terkait. ”Sedangkan dalam pelaksanaan SPM itu ada 20 indikator,”jelasnya. ( Nita, Esha )