Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 19-08-2020
  • 914 Kali

Pisah Kenal Ketua Dan Wakil PA Sumenep, Bupati Ajak Tekan Angka Penceraian

Media Center, Rabu ( 19/08 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mengharapkan Pengadilan Agama (PA) setempat turut serta memberikan edukasi kepada masyarakat, guna menekan angka kasus penceraian.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, angka perceraian di Kabupaten Sumenep masih sangat tinggi, sehingga seluruh pihak termasuk Pengadilan Agama hendaknya berperan aktif melakukan pencegahan, supaya jumlah pasangan yang mengakhiri hubungan sebagai suami isteri bisa terus diminimalisir.

“Untuk itulah, perlu dilakukan edukasi yang benar kepada masyarakat untuk menurunkan angka kasus perceraian di Kabupaten Sumenep,” jelas Bupati pada Pisah Kenal Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sumenep, di Pendopo Agung Keraton, Selasa (18/08/2020) malam.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep perkara perceraian pada tahun 2019 sebanyak 1.654 kasus, sedangkan pada tahun 2020 sampai dengan bulan Agustus ini sebanyak 1.102 kasus atau meningkat jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2019 yakni berjumlah 1.006 kasus.

“Saya harapkan PA Sumenep melakukan upaya intens untuk mencegah angka perceraian yang sangat tinggi agar kasusnya menurun di tahun-tahun selanjutnya,” imbuh Bupati dua periode ini.

Bupati mengungkapkan, kasus penceraian penyebabnya cukup beragam, di antaranya faktor ekonomi, perselisihan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ditinggal salah satu pihak, masalah tempat tinggal, dan kawin paksa.

“Faktor-faktor itulah yang banyak menyebabkan timbulnya perceraian di Kabupaten Sumenep. Karena itu, kami harapkan kekompakan dan komunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus terjalin demi menciptakan daerah yang kondusif,” tandasnya.

Pisah Kenal ini diadakan menyusul bergantinya Ketua Pengadilan Agama Sumenep yang lama Drs. Misbah, MH.I kepada Wakil Ketua Moh. Jatim, S.Ag, MH.I. Sementara Ketua Pengadilan Agama Sumenep masih kosong.

Wakil Ketua Moh. Jatim, S.Ag, MH.I menambahkan, pihaknya membutuhkan dukungan jajaran pemerintah daerah serta Forkopimda untuk melaksanakan dan menyukseskan program lembaganya.

“Kami tetap bekerja sama dan bersinergi dengan Pemkab Sumenep dan lembaga lainnya untuk menekan angka penceraian serta program lainnya untuk mendorong pembangunan daerah,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )