Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-12-2014
  • 403 Kali

Pilkades Serentak Tahap III, 2 Desa Tak Dapat Laksanakan

News Room, Senin ( 01/12 ) Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap III yang dilaksanakan hari ini, Senin (01/12) yang sedianya akan dilaksanakan di 24 Desa di sejumlah Kecamatan di Kepulauan, namun ada 2 Desa terpaksa tidak dapat dilaksanakan Pilkades serentak, karena beberapa hal. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Sumenep, Moh. Ramli, S.Sos, M.Si kepada News Room disela-sela kunjunganya di TPS Pilkades Talango mengungkapkan, ke 2 Desa yang terpaksa tidak dapat dilaksanakan Pilkades kali ini, yakni Desa Angon-Angon Kecamatan Arjasa, dan Desa Masa Kambing Kecamatan Masalembu. “Dua Desa tersebut tidak dapat dilaksanakan Pilkades, karena di Desa Angon-Angon panitia tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, dan di Desa Masa Kambing, karena calon Kepala Desanya tidak sampai 2 orang,”ungkapnya. Namun, tegas Moh. Ramli, dari hasil kunjungannya di 3 Desa bersama Wakil Bupati Sumenep, Dr. Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si, yakni di Desa Cabbiya, Poteran, dan Desa Talango, terlihat masyarakat cukup antusias melaksanakan pemungutan suara yang menjadi haknya. Bahkan, laporan secara umum di sejumlah Desa lainnya cukup aman terkendali, dan tidak ada persoalan yang menonjol. Mantan Camat Batang-batang ini juga berharap masyarakat tetap menjaga suasana yang kondusif. Dan jika memang ada persoalan, maupun ketidak puasan dalam melaksanakan demokrasi di Desa, masyarakat tetap bisa menggunakan aturan sesuai ketentuan yang ada. “Jadi, harusnya semua bisa diselesaikan dengan baik, karena semua bisa diselesaikan dengan kembali kepada aturan yang ada,”tambahnya. ( Ren, Esha )